Lembaga Seni tiara intan didirikan oleh ibu Nurhabibi,S.Sos
dengan dukungan penuh sang suami bapak Khairul Saleh S.Sos pada tanggal
12 april 2009 di Jl.Sisingamagaraja no. 385 Kisaran.
Lembaga Seni ini adalah
Lembaga Seni yang pertama kali terbentuk di Kab. Asahan yang bergerak di bidang seni tari tradisional dan masih eksis sampai sekarang.
Lembaga Seni Tiara Intan memiliki Akte Notaris Timbanglaut, SH., M.Kn SK Menteri Hukum dan HAM Nomor : C-626.HT.03.01-Th.2004.Saat awal-awal berdirinya
Lembaga Seni Tari Tiara Intan hanya
menggunakan fasilitas seadanya, namun seiring berjalalannya waktu dan
semakin meningkatnya jumlah anggota dan diikuti dengan semakin tingginya
tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan
nilai-nilai
kesenian budaya dan pentingnya keberadaan suatu sanggar yang mewadahi
keinginan berekspresi mereka, maka
Lembaga Seni Tari Tiara Intan pun dengan senang hati menampung aspirasi siswanya dan Alhamdulillah sekarang fasilitas
Lembaga Seni Tari Tiara Intan intan sudah memadaiSaat ini siswa dan siswi
Lembaga Seni Tari Tiara Intan telah
mengajar seni tari di berbagai sekolah di Kab. Asahan dan di luar
daerah. Dengan keahlian yang telah di dapat dari sanggar tari tiara
intan diharapkan para siswanya dapat menyumbangkan keterampilanya dengan
terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat agar kebudayaan nasional
dapat terpelihara dengan baik.